Jawapan dalam hal ini adalah perkara itu bukan pekerjaan Allah ta'ala. Perkara yang dikuasai Allah adalah perkara yang Ja'iz, sedang perkara yang mustahil itu, adalah bukan pekerjaan-Nya, maka cukup dengan sekedar ini saja, tak perlulah menanyakannya lagi. - Wallahu'alam.